Jenasah PMI di terima di Bandara Eltari Kupang |
KANAWAADVANCE.COM--Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali berduka atas meninggalnya Pekerja Migran Indonesia non prosedural atas nama Paulus Mau (40) dan Agustinus Mali (50) di negeri Jiran, Malaysia.
Dikutip dari detikbali.com, kedua korban berasal dari daerah yang berbeda. Paulus berasal dari Kelurahan Manuaman, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu sedangkan Agustinus berasal dari Desa Elu Loda, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat.
Informasi yang beredar Agustinus dilaporkan meninggal karena dibunuh rekan kerja yang juga adalah adik iparnya sendiri.
Baca juga: Diduga Ini Motif Lain Pelaku di Kupang NTT Tega Menikam Sahabatnya Hingga Tewas
Sisislia Lin yang merupakan sepupu korban (Agustinus Mali) membenarkan hal itu berdasarkan kabar yang mereka dapat.
"Kami dapat kabar itu karena dibunuh oleh adik iparnya dari Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), karena cekcok mulut," terang Sisilia.
Sisilia menjelaskan bahwa korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dan sudah belasan tahun di Malaysia. Sejak di Malaysia, Agustinus sering menelepon menanyakan kondisi ibunya dan keluarga besar.
"Tetapi sudah hampir dua bulan ini dia tidak telepon kami lagi hingga kami dapat kabar kalau kakak sudah meninggal," jelasnya.
Baca juga: Nobar Euro Berujung Maut Terjadi di Kupang NTT, 1 Tewas 2 Luka Sayat
Diketahui Agustinus meninggalkan seorang istri, satu anak kandung, dan dua anak angkat. Istri dan anak-anak Agustinus masih di Malaysia. Sementara jenazah Agustinus disemayamkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Yohanes Kupang.
"Nanti hari Kamis baru jenazahnya diantar ke Sumba Barat karena masih menunggu jadwal kapal," terang Sisilia.
Saat ini jenazah Agustinus disemayamkan di RSUD WZ Yohanes Kupang dan akan diantar ke Sumba Barat pada hari Kamis.
Penyuluh Hukum Ahli Muda Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Yonas Bahan, mengatakan Paulus dilaporkan meninggal karena menderita peradangan paru-paru atau pneumonia. Ia memastikan Paulus maupun Agustinus adalah PMI ilegal.
Baca juga: Jangan Menahan Kencing, Ini Bahayanya Jika Sering Lakukan!
"Dua korban ini berangkat ke Malaysia sudah belasan tahun dan tidak memiliki dokumen resmi," kata Yonas.
Hingga saat ini, Yonas berujar, PMI yang meninggal di Malaysia berjumlah 51 orang.
Sebanyak 51 pekerja itu meninggal di luar negeri dalam rentang waktu enam bulan terakhir. Dari 51 pekerja migran itu, 50 orang bekerja di Malaysia dan semuanya ilegal. Sedangkan satu orang lagi bekerja sebagai pelaut di Taiwan.*