Jenasah PMI asal Malaka atas nama Nikolas Nesi (56) saat tiba di Bandara Eltari Kupang |
KANAWAADVANCE.COM--Dalam satu minggu terakhir, Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menerima 2 jenazah korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Malaysia.
Tercatat pada tanggal 11/6 pemprov NTT menerima jenasah PMI asal Malaka atas nama Nikolas Nesi (56) dan pada tanggal 13/6 pemprov NTT menerima jenasah PMI asal Flores Timur atas nama Anton A. Kian.
Nikolas Nesi dan Anton A. Kian menambah jumlah daftar Pekerja Migran Ilegal (PMI) asal NTT yang meninggal di Negeri Jiran menjadi 49 orang.
Nikolas Nesi (56) berdasarkan penuturan anak kandungnya, Febi Bitaela yang dikutip dari detikBali di Bandara El Tari Kupang mengungkapkan bahwa ayahnya meninggal karena sakit Pneumonia sudah tiga tahun, tapi sang ayah tidak beritahu mereka.
"Bapak sakit pneumonia sudah tiga tahun, tapi selama ini kami tidak diberitahu kalau bapak sedang sakit," ungkap Febi Bitaela.
Febi menerangkan bahwa sang ayah jalan sendiri ke Malaysia pada tahun 2013 tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi atau melalui jalur ilegal.
"Saat itu bapak jalan sendiri tanpa direkrut. Jadi, tidak ada dokumen yang resmi," kata Febi.
Baca juga: Temukan Fakta Baru Kematian Satu Keluarga Akibat Longsor di Ende NTT
Feby mengungkapan motif ayahnya ke Malaysia yaitu agar bisa mengubah kondisi ekonomi keluarga dan juga menyekolahkan ke 4 anaknya.
"Karena, saat itu kami tiga orang sedang kuliah. Tidak ada apa-apa lagi untuk bayar biaya sekolah, maka bapak memutuskan untuk kerja di sana. Setiap bulan itu pengiriman uangnya lancar untuk kami bayar biaya sekolah dan kuliah," ungkap Febi mengenang ayahnya tercinta.
Mendengar kabar mengenai ayahnya yang tidak bisa menelan makan dan minum, perempuan berusia 27 tahun, itu tak henti-hentinya menangis dan berdoa agar bapaknya bisa sembuh dan cepat pulang untuk bertemu.
"Saya tidak bisa buat apa-apa. Saya menangis dan berdoa, semoga bapak diberikan kesembuhan supaya pulang untuk bertemu dengan kami," kenang Febi.
Baca juga: Sedih, Mendadak Ubah Arah Gadis di Rote NTT Meninggal Akibat Bertabrakan
Namun takdir berkata lain, tepatnya pada Jumat, (31/5/2024), Febi beserta sejumlah keluarganya mendapat kabar tentang kematian sang ayah.
Nasib yang sama menimpa Anton A. Kian, Pria asal Desa Lewopao, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur, NTT.
Jenasah PMI asal Flores Timur, Anton A. Kian |
Suratmi Hamida, selaku Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT mengatkan bahwa korban meninggal karena sakit stroke.
"Almarhum meninggal karena sakit strok sesuai data Hospital Rompin Pahang, Malaysia, yang kami terima," kata Suratmi Hamida, pada Kamis (13/6).
Suratmi Hamida mengatakan Anton A. Kian telah bekerja di Malaysia sejak tahun 1990.
"Beliau bekerja di (perkebunan) kelapa sawit Malaysia sudah dari tahun 1990 sampai meninggal dan beliau ini merupakan PMI non prosedural," katanya.
Suratmi menginformasikan jenasah Anton A Kian tiba di Terminal Kargo Bandara El Tari, Kupang, menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 448. Jenazah kemudian langsung diantar ke pelabuhan untuk menuju rumah duka di Flores Timur.
Baca juga: Kabar Mengejutkan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Kata Pengacara Ruben
Suratmi berharap kasus PMI ilegal yang meninggal di luar negeri harus menjadi perhatian masyarakat.
"Masyarakat harus lebih sigap dan harus melalui jalur yang sesuai prosedur bila ingin bekerja di luar negeri," tegas Suratmi.*