Serahkan Lahan ke Pemkab Nagekeo, Remi Konradus: 18 Tahun Kami Ingin Dilenyapkan

Kantor DPRD Nagekeo di Mbay/Ist.

KANAWAADVANCE.COM -- Perwakilan Suku Lape Remi Konradus mengatakan ada oknum-oknum tertentu yang ingin melenyapkan Suku Lape dalam proses pembangunan Kantor DPRD Nagekeo.

"Hari ini saya sangat berbahagia dimana kami persekutuan masyarakat Lape yang selama ini kurang lebih 18 tahun silam sejak terbentuknya kabupaten Nagekeo disepelekan bahkan hendak dilenyapkan dari tanah Lape oleh oknum-oknum tertentu hari ini telah diakui keberadaannya dan hari ini harkat dan martabat suku Lape diangkat kembali pada posisi semula," katanya dalam acara penyerahan lahan Kantor DPRD Nagekeo kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo pada Sabtu (8/6) sebagaimana melansir Sianakaren.com.

Baca juga: Longsor di Ende Tewaskan Orangtua dan 2 Adik, Agusti Jerry Ratu Kini Hidup Sebatang Kara

Adapun acara penyerahan lahan sengketa Kantor DPRD Nagekeo disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalade dan dihadiri Penjabat Bupati Nagekeo Raimundus Nggajo, DPRD Nagekeo, tokoh masyarakat dan tokoh adat Suku Lape yang merupakan pemilik lahan tempat berdirinya Kantor DPRD Nagekeo.

Remi mengaku bahagia karena selama belasan tahun komunitas sukunya tidak dianggap oleh Pemkab Nagekeo dan oknum-oknum tertentu yang ingin menguasai tanah ulayat mereka.

Baca juga: Cetak Prestasi Baru, Pj. Bupati Nagekeo Benarkan Sudah Ada Penyerahan Kantor DPRD Nagekeo

Namun berkat kerendahan hati dan keterbukaan Penjabat Bupati Nagekeo Raimundus Nggajo, pihaknya akhirnya diakui keberadaannya dan rekonsiliasi sengketa Kantor DPRD Nagekeo terlaksana.

"Karena kasih dan kecintaan terhadap masyarakat Nagekeo dan cita-cita yang untuk membangun tanah Nagekeo telah membuka jalan terhadap sesuatu hal yang selama ini tertutup dan ditutup-tutupi oleh berbagai macam kebohongan dan kelicikan demi kepentingan. Saya boleh mengatakan secepat kilat kebohongan dan kelicikan itu berlari suatu saat kebenaran akan mendahuluinya dan hari ini berkat kasih Allah yang berkuasa kebenaran telah mendahului kebohongan itu," katanya.

Remi mengatakan bahwa sesungguhnya pembangunan Kantor DPRD Nagekeo tidak mengalami hambatan atau kendala.

Pembangunan akan mulus apabila seluruh elemen pemerintah dan masyarakat memiliki kesamaan visi dalam memajukan Nagekeo yang baru dibentuk waktu itu.

Baca juga: Jenasah 4 Korban Longsor Dimakamkan Hari Ini, Camat Ende Timur Titip Pesan Untuk Warganya

Namun dia menilai bahwa ada oknum tertentu yang memiliki niat menghalang-halangi pembangunan Kantor DPRD Nagekeo sehingga mangkrak dalam dua dekade terakhir. Oknum-oknum tersebut melakukan kebohongan melalui cara-cara yang licik sehingga merugikan Suku Lape.

Remi menduga adanya oknum-oknum tertentu yang ingin menguasai lahan milik sukunya dan melenyapkan keberadaan komunitas adat tersebut dalam proses pembangunan Kantor DPRD Nagekeo.

"Sebagai pemilik sah tanah wilayah di Lape tercinta ini, bagaimana Nagekeo yang tercinta ini bisa maju dan berkembang kalau selalu berurusan persoalan-persoalan karena memang ada masyarakat atau oknum tertentu yang tidak punya tanah tapi ngaku-ngaku tuan tanah atau tuan tanah settingan. Mereka inilah yang menghambat pembangunan di Nagekeo tercinta ini," imbuhnya.

Baca juga: Tiga Kali Ganti Pemimpin, Raimundus Nggajo Hanya Butuh Waktu 6 Bulan Kembalikan Kantor DPRD-Nagekeo Menjadi Aset Pemda

Remi menyampaikan terima kasih atas niat baik dari Penjabat Bupati Nagekeo Raimundus Nggajo dan tetap berharap nantinya akan dipenuhi hak-haknya melalui proses perhitungan harga tanah oleh pihak appraisal sesuai ketentuan yang berlaku.

Remi pun mengajak masyarakat Nagekeo tidak perlu membenci oknum-oknum tersebut tetapi berharap mereka kembali ke jalan yang benar untuk bersama-sama membangun Nagekeo yang lebih baik.

"Kami mengajak kita, baik pemerintah daerah maupun masyarakat Nagekeo seluruhnya dan Lape khususnya, mari kita satukan, seiring dan bergandengan hati yang tulus ikhlas," ungkapnya.*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak