Seorang Ibu Di Sumba Dipukuli Pakai Knalpot Motor Tegal Uang

Ilustrasi Penganiayaan

KANAWAADVANCE.COM--Tresia Desy Djano melayangkan laporan ke Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur pada Minggu (2/6) atas pemukulan yang dilakukan oleh Moto Dimmu terhadap dirinya.

Desy melaporkan kejadian tersebut sehari setelah hari kejadian dengan alasan kejadian terjadi sudah jauh malam sekira pukul 23:00 WITA.

Desy mengajukan laporan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat dan teregistrasi dengan nomor LP/B/67/VI/2024/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda NTT.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Andri Robinson Fangidae melansir detikBali, Senin (3/6) menjelaksan bahwa korban dianiaya menggunakan knalpot motor hingga luka robek.

Baca juga: Ayah dari NTT, Ibu Muslim di Mojokerto Dampingi Anaknya Komuni Pertama

"Ya. Korban dianiaya menggunakan sebuah besi knalpot motor hingga mengalami luka robek di kepala bagian kirinya," kata AKP Andri Robinson Fangidae.

Menyinggung soal sanksi atau hukuman yang akan dikenakan kepada korban, Andri menegaskan masih memeriksa saksi, namun yang jelas perbuatannya melanggar pasal 351 KUHP.

"Kami masih memeriksa dua orang saksi untuk mengetahui lebih jelas kasusnya, tapi yang jelas perbuatan terduga pelaku melanggar Pasal 351 KUHP terkait Penganiayaan," tegas Kasat Reskrim Polres Sumba Barat tersebut.

Baca juga: Bangga, Miss Indonesia Asal Ngada Dikontrak RCTI

Kronologi Kejadian

Penganiayaan terjadi di Jalan Palubogga, Kampung Praingjoli, Kelurahan Weekarou, Kabupaten Sumba Barat, Sabtu (1/6/2024), sekitar pukul 23.00 Wita.

Kejadian berawal ketika Moto Dimmu mendatangi korban untuk meminta uang hasil jual ternak babi.

Namun saat itu, korban yang masih sibuk rapat kerja dirumah temannya meminta agar pelaku bersabar.

Pelaku yang sudah tidak sabar, tetap ngotot dan mengayunkan knalpot motor ke kepala korban. 

Korban mengalami luka robek dikepala akibat pukulan itu.*


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak