Ilustrasi Pembacokan |
KANAWAADVANCE.COM--Kasus kematian akibat pembacokan kembali terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kejadian kali ini terjadi di tanah Rambu dan Umbu persisnya di Weetabar, Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat pada Sabtu (9/6) sekitar pukul 15:30 Wita, seorang Ferdinan Bili Jongu (39) menemui ajal karena parang yang mengenai tubuhnya.
Disitir dari media Koompas.com, Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Ariasandy, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT.
"Kejadiannya kemarin (Sabtu, Red) sore sekitar pukul 15.30 Wita," beber Ariasandy.
Baca juga: Hujan Mengguyur Flores Menimbulkan Duka, Terbaru di Sikka NTT
Korban atas nama Ferdinan Bili Jongu (39) jatuh terkapar bersimbah darah hingga kehilangan nyawa setelah parang mengenai tubuhnya beberapa kali.
Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan bahwa PJL, FL, DLJ dan FD beranai-ramai membacok korban.
"Mereka beramai-ramai membacok korban hingga tewas di tempat kejadian," ungkap Ariasandy.
Warga setempat yang melihat kejadian itu, lalu melaporkan ke Markas Kepolisian Resor Sumba, Polisi lalu datang ke tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit setempat.
Baca juga: Kasus Doa Rosario di Pamulang, Ansy Lema Saksi Rekonsiliasi Mahasiswa NTT dan Warga
Untuk pelaku, polisi sudah menangkap dua orang yakni PJL dan FL sedangkan dua orang lainnya DLJ dan FD masih dalam pencarian.
Kombes Pol. Ariasandy mengatakan Kasus tersebut sudah ditangani oleh anggota berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/68/VI/2024/SPKT/Res Sumba Barat/Polda NTT dan saat ini 12 Saksi diperiksa dan akan dilakukan Gelar Perkara Kronologi Pembacokan.
Kronologi Kejadian
Kejadian itu bermula ketika korban mengendarai sepeda motornya menuju rumah pelaku PJL dan FL. Tiba di depan rumah PJL dan FL, pelaku lalu marah-marah dan memaki PJL dan FL.
PJL dan FL lalu keluar dari rumah, namun korban memilih kabur.
Baca juga: Temukan Fakta Baru Kematian Satu Keluarga Akibat Longsor di Ende NTT
Melihat korban kabur, kedau pelaku PJL dan FL mengubungi dua pelaku lainnya DLJ dan FD melalui telepon seluler.
Setelah menelpon DLJ dan FD, PJL dan FL mengejar korban dan melihat korban sedang memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan.
Korban melihat PJL dan FL datang lalu mencabut sebilah parang dan berusaha menyerang PJL dan FL. Mersepon serangan korban, kedua pelaku lalu mengambil batu dan melempar korban hingga mengenai kepala dan kaki.
Saat itu muncul juga kedua pelaku lainnya yakni DLJ dan FD, lalu mereka beramai-ramai membacok korban hingga tewas.*