Korban Judi Online Bisa Terima Bansos, Menko PMK Beberkan Alasannya

Menko PMK dan Presiden Jokowi.


KANAWAADVANCE.COM -- Fenomena judi online (judol) semakin mengerikan. Praktek ini telah memakan banyak korban.

Yang terbaru adalah seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur, yang kehabisan uang gajian karena ketagihan bermain judi online hingga akhirnya dibakar istrinya.

Baca juga: Korban Kebakaran Gudang LPG di Bali Bertambah Jadi 11 Orang, Ini Identitas Para Korban

Merespons dampak buruk yang semakin membuncah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi online menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Ia menjelaskan, agar korban judi online dapat menerima bansos, nama mereka akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut dia, korban judi online berhak mendapat bansos karena aktivitas ini dapat memiskinkan masyarakat.

Ia khawatir masyarakat miskin baru bakal bermunculan karena kecanduan judi online. 

“Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/6).

Baca juga: Sedih, PMI Asal Malaka NTT 11 Tahun di Negeri Jiran Berjuang Sekolahkan Anak Namun Meninggal Karena Pneumonia

Ia mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan agar Kementerian Sosial membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.

Menurut dia, judi online tidak hanya menggerus energi tapi juga membahayakan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan nasional. 

“Mestinya bisa bekerja secara produktif akhirnya pikirannya, energinya dicurahkan untuk bermain spekulasi yang sangat tidak mendidik itu,” tandasnya.

Dalam rangka menangkal judi online, pemerintah bakal meneken aturan mengenai Satuan Tugas (Satgas) Judi Online. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan bakal menjadi ketua satgas.

Baca juga: Siap Bekerja untuk NTT, Ansy Lema Ikuti Fit and Proper Test di Kantor DPP PKB

Satgas Judi Online akan diisi oleh Muhadjir selaku wakil ketua, Menkominfo sebagai ketua harian bidang pencegahan, dan Kapolri sebagai ketua harian bidang penegakkan hukum.

Satgas ini akan bertugas melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat supaya tidak bermain judi online.*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak