Gudang LPG Yang Menghilangkan 7 Nyawa dan 11 Kritis Ternyata Pernah di Gerebek Polisi, Ini Alasannya

Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Jansen Avitus Panjaitan


KANAWAADVANCE.COM--Kebakaran gudang LPG (Liquefied Petroleum Gas) milik Sukojin yang beralamat di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara pada Minggu (9/6) sampai saat ini telah menelan korban sebanyak 7 orang dan 11 orang dalam keadaan kritis.

Fakta terbaru menyebutkan bahwa gudang tersebut pernah digerebek polisi 2 tahun lalu.

Dilansir dari media Antara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Jansen Avitus Panjaitan membenarkan hal tersebut dan sedang didalami kembali.

"Lokasi itu sekitar dua tahun yang lalu pernah digerebek oleh Polda Bali juga. Peristiwa tersebut masih sedang didalami kembali," kata Jansen Avitus Panjaitan.

Baca juga: Gudang Gas Elpiji di Bali Terbakar , 13 Kritis dan 5 Meninggal Termasuk 2 Kakak Beradik Dari Mabar NTT

Penggerebekan itu dilakukan karena adanya dugaan pengoplosan gas elpiji (LPG). PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan gudang penyimpanan tabung elpiji yang terbakar tersebut bukan agen resmi atau pangkalan LPG PT Pertamina.

Mengenai penyebab kebakaran, Jansen mengatakan sudah menurunkan Tim Laboratorium Forensik Polda Bali dan Polresta Denpasar untuk melakukan penyelidikan awal agar bisa mengungkap penyebab kebakaran gudang tersebut.

"Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, dan tim dari Bidlabfor Polda Bali sudah turun hari ini untuk mengecek penyebab dari kebakaran tersebut," kata Jansen. 

Selain menyelidiki penyebab kebakaran gudang gas elpiji tersebut, Jansen mengungkapkan Polda Bali juga mendalami terkait adanya kelalaian dari pemilik gudang sehingga menyebabkan adanya kebakaran dan ledakan gas dalam jumlah yang besar.

Baca juga: Menerima Kematian Sebagai Musibah, Seorang Ibu di NTT Menangis Histeris Sambil Memeluk Jasad Suami

"Dengan adanya peristiwa tersebut, pemilik gudang otomatis akan dimintai pertanggungjawaban. Kami sedang melihat apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan di sana," ungkap Jansen.

Terkait dengan status izin usaha gudang yang berada di bawah naungan CV Bintang Bagus Perkasa tersebut,  Jansen mengatakan ada, namun sedang didalami.

"CV Bintang Bagus Perkasa itu izinnya ada dan sedang didalami. Jadi kita harus pisahkan antara izin dengan peristiwanya," katanya.

Jansen menegaskan tidak ada kaitan antara izin usaha yang dimiliki oleh pemilik gudang, dalam hal ini CV. Bintang Bagus Perkasa dengan peristiwa kebakaran gudang tersebut.

"Kalau izin tidak ada kaitannya dengan peristiwa. Jadi peristiwanya kita harus dalami saat ini terjadi peristiwa yang nanti akan dipastikan apakah ada unsur kelalaian atau lainnya, tetapi kita lihat peristiwa itu apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," tegas Kombespol Jansen Avitus Panjaitan.

Baca juga: Sedih, Mendadak Ubah Arah Gadis di Rote NTT Meninggal Akibat Bertabrakan

Berdasarkan keterangan saksi yang sudah dimintai keterangan, mereka mengatakan sekitar pukul 06.10 Wita, mereka mendengar letupan beberapa kali di luar rumah. 

Pada saat saksi keluar rumah, saksi melihat enam sampai tujuh orang berlarian keluar dan melompat dari gudang gas tersebut dalam keadaan tubuh penuh luka bakar.

Sekitar lima sampai tujuh menit kemudian, saksi melihat dari dalam gudang gas keluar asap tebal.

Melihat hal tersebut, kemudian saksi mengamankan mobil dan sepeda motor yang ada di pinggir jalan dan beberapa menit kemudian saksi melihat api sudah besar diiringi suara ledakan tabung," kata Jansen.

Kemudian saksi menghubungi pemadam kebakaran yang berada di Imam Bonjol Denpasar untuk segera ke lokasi. Sekitar pukul 07.00 Wita, lima unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berusaha memadamkan api yang ada di dalam gudang gas. 

Baca juga: Kabar Mengejutkan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Kata Pengacara Ruben

Besarnya kobaran api sampai merembet ke gudang bahan bangunan PT. Tratas Inti Bangunan yang berada di sebelah barat gudang gas elpiji tersebut. Sekitar pukul 10.30 Wita api baru dapat dipadamkan.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya menuturkan bahwa gudang tersebut pernah ditutup, namun kembali beroperasi secara diam-diam.

"Dulu pernah digerebek polisi karena mengoplos gas. Sempat ditutup, tapi tak lama kemudian gudang itu kembali beroperasi secara tertutup," tuturnya*


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak