Yohanis Fransiskus Lema, Bakal Calon Gubernur NTT. |
Pasalnya pada hari ini, Rabu (26/6) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memberikan tugas kepada Yohanis Fransiskus Lema alias Ansy Lema sebagai Bakal Calon Gubernur NTT 2024.
Cen Abubakar selaku Ketua Bappilu DPD PDIP NTT mengatakan bahwa surat tugas yang diberikan kepada Anggota DPR-RI Dapil NTT2 tersebut yaitu untuk melakukan konsolidasi struktural dari tingkat DPD hingga anak ranting.
Baca juga: Kasus Doa Rosario di Pamulang, Ansy Lema Saksi Rekonsiliasi Mahasiswa NTT dan Warga
Cen Abubakar menuturkan surat tugas tersebut mengatur tiga hal, salah satu mengenai penyiapan koalisi yakni membangun komunikasi dengan partai politik lainnya untuk membentuk koalisi.
"Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada dengan DPD, DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting di seluruh elemen PDIP se-NTT. Dan mencari partai koalisi, dicari oleh bersangkutan," tutur Cen Abubakar.
Mengenai keberadaan SK, Ketua Bappilu DPD PDIP NTT menegaskan masih ditangannya.
"Iya. SK-nya masih di tangan saya," tegas Cen.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Tenggelamkan 2 Kapal Wisata di Labuan Bajo
Lanjut Cen, surat tugas tersebut berlaku 14 hari dan akan dievaluasi untuk melihat kerja yang dilakukan penerima surat tugas.
"Pasti lah dievaluasi lah. Dievaluasi bukan diganti, bisa juga ditanya, kau kerja sampai mana. Atau mempertimbangkan ulang untuk penugasan yang telah dikeluarkan. Itu kan biasa tanpa kita baca juga orang hukum pasti dia tahu. Surat tugas ada masa waktu," lanjutnya.
Ketua Bappilu DPD PDIP NTT menjelaskan surat tugas partai bermoncong putih tersebut saat ini hanya diberikan kepada Ansy Lema.*