Diduga Ini Motif Lain Pelaku di Kupang NTT Tega Menikam Sahabatnya Hingga Tewas

Bonzard Bolever Boling, Pelaku Penikaman. 


KANAWAADVANCE.COM--Pelaku penikaman yang menghilangkan 1 nyawa dan 2 luka tersayat pada saat acara nobar Euro di Jalan Robert Wolter (WR) Monginsidi, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, pada Minggu (16/6) dini hari telah diringkus oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota.

Dilansir dari detikbali.com, Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengungkapkan bahwa pelaku atas nama Bonzard Bolever Boling sudah ditangkap. Pelaku ditangkap dihari yang sama pada sore hari.

Baca juga: Nobar Euro Berujung Maut Terjadi di Kupang NTT, 1 Tewas 2 Luka Sayat

"Sudah kami tangkap di salah satu penginapan di Kota Kupang," ungkap Kombes Aldinan Manurung.

Penangkapan terhadap Bonzard dilandaskan pada Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT. 

Kombes Aldinan menegaskan bahwa barang bukti sudah diamankan oleh petugas.

"Kami juga sudah amankan barang bukti satu buah pisau dapur bergagang hitam dengan panjangnya sekitar 30 sentimeter," tegasnya

Saat ini Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kupang Kota sedang memeriksa pelaku untuk mengetahui motif yang sebenarnya.

Baca juga: Praka Hendrik Fonataba Sosok Yang Peduli Dengan Warga Tewas Tertembak, Diduga Pelakunya Anggota KKB

"Penyidik masih periksa lebih lanjut agar mengetahui motif lain di balik kasus ini. Tetapi, pada intinya kami sudah menahan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kombes Aldinan.

Ada isu mengenai motif perselingkuhan antara Bonzard dan istri Ferison, namun  Satreskrim Polresta Kupang Kota masih mendalami dugaan motif tersebut.

Lanjut Kombes Aldinan Manurung, sejauh ini masih murni karena pengaruh Miras.

""Informasi itu (perselingkuhan) sudah kami peroleh, tapi sejauh ini kasusnya masih murni karena pengaruh minuman keras," jelasnya.

Baca juga: Pemilik Gudang LPG di Bali Yang Menewaskan 12 Orang Termasuk 2 Dari NTT, Ditetapkan Menjadi Tersangka 

Kapolresta Kupang Kota itu menegaskan Satreskrim Polresta Kupang Kota masih mendalami dugaan motif tersebut. Polisi bakal memeriksa para saksi dan sejumlah warga di lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku.

Pelaku sebenarnya mau menyerahkan diri karena pelaku merasa bersalah atas perbuatannya. Menurut informasi berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku dan korban bersahabat sejak kecil.*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak