Konferensi Pers Polres Lombok Utara// Foto.doc |
KANAWAADVANCE.COM--Kasus gantung diri yang terjadi pada seorang mahasiswa asal Atambua, Jaimitu Fatima (23) yang berdomisili di Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (26/5) sudah menemukan fakta yang sebenarnya.
Awalnya JF diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri ketika ditemukan tewas tergantung di pohon nangka, namun berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lombok Utara korban ternyata dibunuh oleh ketiga pelaku yang merupakan teman kantornya.
AKBP Didik Putra Kuncoro SIK, yang merupakan Kapolres Lombok Utara dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024) mengungkapkan tiga pelaku yang diduga membunuh korban, salah satunya pimpinan perusahaan.
Baca juga: Kasus Berdarah Terjadi Lagi Di Provinsi NTT
“Korban JF sama-sama bekerja di koperasi bersama tiga pelaku. Korban baru 1 minggu kerja di koperasi tersebut,” ungkap Kapolres.
Kronologis Kejadian
Geger ada penemuan jasad yang tergantung di pohon nangka dalam sebuah kebun di Desa Sokong Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (26/5). Jasad pertama kali ditemukan oleh seorang pemilik kebun berinsial WY Tangun sekitar pukul 05.00 WITA.
Melihat korban tidak bernyawa, WY Tangun langsung melaporkan perihal tersebut kepada Kadus Prawira, Sumianto dan mereka langsung melaporkan ke Kapolres Lombok Utara.
AKBP Didik putra kuncoro melalui Kasi Humas Made Wiryawan mengatakan bahwa telah menerima laporan dan saat ini korban telah dibawa ke RS Bhayangkara dan masih menunggu kabar dari keluarga korban di Atambua untuk diotopsi atau tidak.
Baca juga: Singgung Timur Leste, PM Bangladesh Menuduh Umat Kristen Membentuk Negara Kristen
“Kita sudah melakukan pengecekan rumah korban dan saksi. Kemudian hasil komunikasi dengan pihak keluarga di Atambua akan diberikan kabar secepatnya apakah korban akan diotopsi atau tidak,” kata Made Wiryawan.
Sebelumnya, menurut sejumlah saksi yang dimintai keterangan, pada tanggal 25 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WITA, korban bersama Petrus, rekannya di kantor Jaya Perkasa Raya.
Korban sempat masuk ke kamar untuk mengambil handphone. Namun tidak kunjung terlihat lagi setelah itu. Petrus pun mencari dan menelepon tetapi tidak menemukan korban. Hingga pagi harinya korban ditemukan tewas diduga gantung diri.
Motif Pembunuhan
Polres Lombok Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswa asal NTT, Jaimatu Fatima (23) setelah melakukan penyelidikan beberapa saksi dan juga alat bukti berupa cctv dan alat petunjuk lainnya.
Polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku yang merupakan pimpinan Koperasi berinisial PCM (23), pengawas lapangan koperasi berinisial AYT (32) dan PFM (19). Salah satu pelaku juga berpura-pura melaporkan kejadian bunuh diri tersebut ke polisi.
Baca juga: Geger, ODGJ di TTS Bunuh Kakek dan Aniaya Ayah Kandung
AKBP Didik putra kuncoro, mengungkapkan fakta bahwa korban baru bekerja satu minggu dan ingin pulang ke Atambua, namun korban memiliki utang di koperasi tempatnya bekerja sebesar Rp 500.000. Kepala koperasi, insila PCM kesal karena korban tidak membayar hutang tersebut sehingga terjadi cekcok hingga pemukulan dan berujung kehilangan nyawa.
"Korban baru satu minggu bekerja dan ingin pulang ke tempat asalnya namun korban masih memiliki hutang di koperasi sebesar Rp500 ribu karena korban belum bisa membayar hutang tersebut, pelaku PCM selaku pimpinan koperasi emosi dan kesal sehingga cekcok, dan terjadi pemukulan kepada korban," ungkap Didik putra kuncoro.
Lanjut Lapolres Lombok Utara tersebut, korban sempat lari namun dikejar oleh pelaku menggunakan sepeda motor, setelah menangkap korban mereka membawa ke tanah kosong dan menganiaya, memukul korban menggunakan sebatang kayu hingga tidak sadarkan diri.
“Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia,” lanjutnya.
Sadar bahwa korban telah meninggal dunia, para pelaku mencari jalan dengan menggantung korban di sebuah kayu dan menyiram air ke celana korban agar kejadian tersebut dianggap sebagai bunuh diri.*