Elyas Yohanis Asamau, S.IP, M.P.P bersama Relawan (Sumber: fb @EL ASAMAU) |
KANAWAADVANCE.COM-- Pemilu tahun 2024 sudah diketahui pemenangnya, baik calon Presiden dan wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD tingakat 1, dan DPRD tingkat II. Namun ada beberapa caleg pusat, provinsi maupun daerah yang melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Caleg DPD Provinsi NTT Elyas Yohanis Asamau, S.IP, M.P.P melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi setelah berdiskusi dan mendengar masukan dari tim relawan bahwa ada indikasi kecurangan.
"Tim dan relawan yang menyampaikan beberapa fakta bahwa ada indikasi kecurangan, sehingga kita bersepakat untuk menggugat ke MK," ungkap El Asamau.
Bersamaan dengan proses gugatan ke MK yang sedang berjalan, caleg DPD-RI nomor urut 5 tersebut, turun kejalan bersama relawan untuk mengamen di lampu merah Eltari guna mendukung perjuangannya bersama beberapa kuasa hukum.
Sambil memuji Tuhan, El Asamau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan tetap membuka pintu bagi bapak/ibu yang mau berdonasi.
"Puji Tuhan. Terkumpul uang sebanyak Rp. 273.500 pada aksi sore ini. Mungkin bagi beberapa orang nilainya tidak seberapa, tapi bagi saya ini sangat luar biasa. Saya mendapat penguatan agar bisa terus berjuang, walaupun harus turun di jalan. Terimakasih Kota Kupang, tempat dimana kita mendapat 25 ribu lebih suara, tetapi juga diciderai dengan penghapusan dan pergantian angka C-Hasil di lebih dari 200 TPS, tipx tanpa paraf dan berita acara. Kita pastikan akan terus berjuang akan suara2 kita yang (mungkin) dihilangkan di Kota Kupang. Terimakasih untuk semua teman2 relawan yang ikut membantu. Terimakasih untuk yg sdh memberi. Mohon doa agar perjuangan gugatan di MK dikabulkan oleh yang mulia para hakim. Bagi bapa mama kaka adik basudara yang mau ikut membantu perjuangan ini bisa donasi lewat rekening relawan: 466201024462533BRI a.n. Relawan EYA. Terimakasih." tulis El Asamau di wall fb nya @EL ASAMAU.
El Asamau mengajak semua masyarakat NTT untuk membuat perbedaan besar terhadap kehidupan politik di NTT
“Bersama-sama, kita membuat perbedaan besar dalam kehidupan politik di NTT yang sedang di perjuangkan oleh saya melalui gugatan di MK untuk 265.000 suara,” ajak lulusan American University itu.
El Asamau yang juga merupakan Pendiri PKBM (Pusat Kegiatan Mengajar Masyarakat) Alorinda, mengatakan bahwa gerakan seribu rupiah yang dilakukan bersama relawannya merupakan suatu bentuk permintaan dukungan terhadap dirinya dan dia ingin mengubah pola pikir masyarakat NTT tentang politik.
“Gerakan seribu rupiah ini, kami buat sebagai bentuk dukungan terhadap saya yang sedang berjuang di MK, serta untuk mengubah pola pikir masyarakat NTT khususnya Kota Kupang tentang budaya politik. Politik yang sudah membudaya di NTT bahwasanya berpolitik harus menggunakan uang, saya ingin rubah menjadi berpolitik tidak harus menggunakan uang,” jelas El.
El Asamau menyerahkan sepenuhnya keputusan gugatan kepada Tuhan dan para majelis hakim
“Terkait dengan keputusan nanti kita serahkan semua kepada Tuhan dan para majelis hakim,” tutup pemilik Resto Babi Wanjaya Alor, tersebut.*