Kasimirus Dhoy (Sumber: TRIBUNFLORES.COM) |
KANAWAADVANCE.COM--Pelantikan tiga orang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu Staf Ahli yang dilakukan oleh Pj. Bupati Nagekeo pada Senin (20/5) dinilai menyalahi aturan.
Hal itu disampaikan oleh Kasimirus Dhoy yang merupakan salah satu pimpinan yang akan dilantik menjadi staf ahli. Kasimirus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembanguan (Bapelitbangda) akan dilantik menjadi Staf Ahli Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Disitir dari media VoxNtt.com, pada acara pelantikan Kasimirus memilih tidak hadir. Adik kandung Bupati Nagekeo periode 2018-2023 tersebut, memilih berada dikantornya menjalankan rutinitas seperti biasanya.
“Iya, saya di kantor. Saya masih harus menerima tamu, memimpin rapat, seperti biasanya,” ungkap Kasimirus.
Baca juga: Raymundus Nggajo: Pelantikan Hari Ini Sudah Sesuai Mekanisme dan Regulasi yang Benar
Lanjut Kasimirus, pada saat bersamaan beliau masih konsentrasi pada agenda-agenda perencanaan nasional. setiap provinsi dan kabupaten saat ini sedang menyusun dokumen jangka panjang daerah periode 2025-2045.
“Ini yang paling sibuk untuk kita di Bapelitbangda karena di saat bersamaan kita juga harus segera menyelesaikan agenda-agenda rutin seperti RKPD induk 2025 dan RKPD perubahan 2024,” ujar Kasimirus.
Selain karena kesibukan dan tugas yang diemban, Kasimirus menilai pelantikan terhadap empat pejabat itu sepenuhnya menyalahi aturan.
“Saya tidak sedang merongrong kewibawaan pemerintah dengan menjadi seorang pembangkang hari ini karena tidak ikut pelantikan, tapi hari ini terpaksa saya terjang itu karena kalau tidak saya yang lakukan maka semua orang tidak akan tahu bahwa ada kesalahan yang sangat fatal yang telah terjadi hari ini,” tegas Kasimirus.
Baca juga: 5 Pemuda NTT di Malang Jadi Tersangka, Dipicu Masalah Asmara
Lanjut Kasimirus, apabila masih sibuk pada hal-hal yang tidak substansial, hingga Juni ini DAK terancam tidak bisa dieksekusi.
“Ini sangat berbahaya karena saya sudah katakan tadi tentang Dana Alokasi Khusus (DAK), tapi kalau kita masih sibuk pada hal-hal yang tidak substansial, hingga Juni ini DAK terancam tidak bisa dieksekusi,” ujarnya.
UKOM Bohong-Bohongan
Mantan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan (Bapelitbangda) tersebut, menunjukkan sikap melawan terhadap Pj. Bupati ketika dirinya mulai diberikan undangan untuk mengikuti ujian kompetensi (UKOM) pada Maret lalu.
“Sejak awal saya memang telah menolak mengikuti ujian kompetensi versi Penjabat Bupati Nagekeo ini,” beber Kasimirus.
Bahkan menurut Kasimirus, UKOM yang diselenggarakan oleh Penjabat Bupati Nagekeo memang UKOM ‘bohong – bohongan’.
UKOM hanya untuk memberikan ’karpet merah’ kepada para pejabat titipan Penjabat Bupati sebagai kadis PUPR dan Sekwan, katanya.
Baca juga: Pengelolaan Keuangan Buruk, Ketua DPRD Nagekeo 2 Periode Pertanyakan Asas WTP
“Sedangkan keikutsertaan saya dengan Ibu Oliva hanyalah kamuflase agar terkesan jabatan kadis PUPR dan Sekwan ini didapat oleh orang-orang titipan tersebut seolah ini dengan cara-cara yang kompetitif, sehingga saya menolak untuk ikut,” ujar Kasimirus.
Sedangkan untuk dirinya sendiri yang baru dua tahun mengikuti ujian kompetensi serupa serta tidak sedang menginginkan jabatan lain, tidak diwajibkan mengikuti UKOM.
“Saya belum lima tahun, baru dua tahun. Jadi saya merasa tidak wajib mengikuti ujian kompetensi. Apalagi saya belum berminat menduduki jabatan lain,” katanya.
Menurutnya, untuk mengisi posisi jabatan pimpinan OPD yang lowong, seharusnya Penjabat Bupati memberikan kesempatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang secara kualifikasi persyaratannya telah terpenuhi. Mereka harus berkompetisi memperebutkan posisi tersebut melalui mekanisme lelang jabatan terbuka.
“Hal lain yang membuat saya merasa aneh, mengapa ujian kompetensi ini tidak untuk semua pejabat? Apakah ada keragu-raguan atasan terhadap kinerja saya? Itukan tidak pernah diungkapkan, baik secara lisan maupun tertulis, sehingga saya merasa tidak ada urgensinya saya mengikuti ujian kompetensi ini sehingga sampai hari ini saya harus tetap konsisten untuk tidak mengikuti undangan pelantikan,” tutup Kasimirus.*