2 Orang Menjadi Korban Robohnya TPT Kapela St. Petrus Ndona NTT

Tembok Roboh (Ilustrasi)


KANAWAADVANCE--Duka kembali menyelimuti masyarakat kabupaten Ende, pasalnya 2 warga kelurahan Lokoboko, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende tertimbun tanah saat mengerjakan tembok penyokong tanah (TPT) di kapela St. Petrus Lokoboko Ndona pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar pukul 16:00 WITA.

Dua warga yang meninggal itu adalah saudara ipar yang sedang mengerjakan proyek pembangunan Kapela Lokoboko.

Ini kali keduanya, kejadian yang sama menimpa warga masyarakat kabupaten Ende. Pada awal bulan mei, tepatnya tanggal 4 Mei 2024 Kakak beradik tewas akibat tertimpa tembok roboh di Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua korban itu adalah MAD (19) dan MNJ (17) warga Desa Ndengarongge, Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kabupaten Ende.

Baca juga: 2 Imam di Filipina Diduga Terlibat Pendanaan Teroris

Sekretaris BPBD Kabupaten Ende, Yulius Emanuel Riwu menjelaskan sebenarnya bukan jadwal lingkungan dimana kedua korban berdomisili untuk mengerjakan tembok penyokong Kapela Stasi Santo Petrus Lokoboko tetapi umat dari lingkungan lain yang hendak diganti dengan tembok penyokong yang baru.

Namun, karena rumah kedua korban dekat dengan lokasi pengerjaan, maka keduanya pun ikut membantu.

"Mereka kerja berkelompok atau per KUB kebetulan hari ini jadwal kelompok dari KUB lingkungan lain dan beliau berdua (red: korban) ini kebetulan rumahnya berdekatan dengan kapela jadi mereka berdua ikut membantu sehingga waktu gali pondasi, sisa dari pondasi yang lama itu runtuh dan menimpa kedua korban," ungkap Yulius.

Baca juga: Ini Beberapa Alasan, Pj. Bupati Nagekeo Lakukan Mutasi Kepala Bapelitbangda

Saat ini, kedua korban sudah berada di rumah duka yang tepat berada di depan Kapela Stasi Santo Petrus Lokoboko atau tepat di depan lokasi kejadian.

Isak tangis keluarga korban pecah melihat kejadian yang menimpa kedua korban.*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak