Lahan di area hutan tutup. |
KANAWA ADVANCE -- Sejumlah warga yang diduga dari Kampung Nitu di wilayah Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, melakukan pembalakan liar dan pembukaan hutan tutup untuk area pertanian di Dhokadai wilayah Desa Persiapan Tangi Toto, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo.
Aksi ilegal yang dilakukan oknum warga Nitu tersebut berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan terjadinya bencana alam di wilayah Kobakua yang berada di bawahnya.
Sumber yang dapat dipercaya dari Desa Persiapan Tangi Toto mengatakan bahwa tindakan tersebut sudah berlangsung lama dan sudah "memakan" belasan hektar hutan tutup Kema Boleng.
"Perusakkan area hutan tutup Kema Boleng ini sudah sangat masif dan luas sekitar belasan hektar sampai saat ini," katanya ketika dihubungi, Kamis (9/11).
Sumber tersebut mengatakan kegiatan ilegal yang dilakukan sejumlah oknum dari Nitu tersebut sudah diketahui dan mendapat atensi dari warga Desa Persiapan Tangi Toto.
Beberapa tokoh dari Kobakua melalui Kepala Dusun-nya pun sudah melaporkan aksi para oknum kepada pemerintah Desa Tendatoto pada Juli 2023. Selanjutnya, pihak pemerintah Desa Tendatoto melaporkan hal tersebut kepada UPTD Kehutanan Nagekeo.
Pada bulan yang sama, UPTD Kehutanan Nagekeo telah turun ke lokasi hutan tutup untuk melakukan identifikasi lokasi.
"Pihak UPTD Kehutanan membenarkan bahwa pengrusakkan tersebut termasuk kawasan hutan tutup Kema Boleng," katanya.
Sayangnya, kata sumber tersebut, oknum warga Nitu tidak menghiraukan langkah yang dilakukan pihak pemerintah daerah Nagekeo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, oknum warga Nitu masih melanjutkan pembalakan liar dan pembukaan area lahan pertanian.
Sebagai salah satu tokoh Kobakua, sumber tersebut mendesak agar warga Nitu yang melakukan tindakan ilegal di hutan tutup Kema Boleng segera menghentikan aksinya.
Menurut dia, tindakan yang dilakukan warga Nitu di perbatasan Kabupaten Ende-Nagekeo tersebut merusak tatanan hutan yang berujung pada kerusakan alam dan lingkungan di wilayah sekitar Kobakua.
"Masyarakat Desa Persiapan Tangi Toto menunggu tindakan tegas dr pihak pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap pengrusakkan hutan tutup Kema Boleng karena akibat dari pengrusakan akan merusak ekosistem alam di bagian hulu dan hilir kawasan tersebut," ungkapnya.