Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Kasus Gratifikasi Rp7 Miliar

Eddy Hiariej.

KANAWA ADVANCE -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ditetapkan KPK jadi tersangka kasus gratifikasi Rp7 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan sejak dua pekan lalu dan kini kasusnya sudah ditingkatkan ke proses penyidikan. 

Eddy Hiariej melalui asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar pada April-Oktober 2022.

Profesor hukum pidana tersebut terlibat dalam konsultasi kasus hukum dan pengesahan badan hukum PT CLM. Sebab, PT CLM kini tengah bermasalah di Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana izin usaha pertambangan (IUP).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Eddy Hiariej tidak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya yang belum dirinci namanya.

"Empat orang tersangka, dari pihak penerima 3, dan pemberi 1," katanya, Kamis (9/11).*

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak